Dalam adat budaya suku sasak di
Lombok, tradisi Nyongkolan merupakan salah satu upacara wajib dalam
prosesi pernikahan. Nyongkolan adalah puncak dari tahapan ritual
pernikahan adat Sasak. Acara ini dilakukan dengan arak-arakan (pawai) pasangan
pengantin layaknya seorang raja dan ratu menuju kediaman mempelai wanita.
Seremonial ini biasanya diadakan selepas waktu sholat zuhur hingga sore hari.
Rombongan Nyongkolan terdiri
dari keluarga, masyarakat sekitar dan kerabat mempelai pria maupun wanita. Jika
jarak antara rumah pengantin laki-laki masih cukup dekat, titik awal Nyongkolan
akan dimulai dari kediaman mempelai pria. Namun jika jaraknya jauh, rombongan
akan diangkut menggunakan kendaraan dan memulai iring-iringan rombongan Nyongkolan
dari perbatasan desa mempelai wanita. Tujuannya adalah untuk mengumumkan kepada
masyarakat setempat bahwa seorang gadis asal desa tersebut telah resmi
dipersunting oleh pria dari desa lain menjadi pasangan suami-istri yang sah.
Hal ini sangat penting dikarenakan seluruh prosesi pernikahan dilaksanakan di
kediaman mempelai laki-laki.
Agar jelas terlihat oleh masyarakat
yang berdiri di pinggir jalan, pasangan pengantin akan dibalut dengan pakaian
adat khas suku sasak. Mempelai pria dan wanita kemudian diarak dengan
menggunakan kuda kayu yang dipanggul oleh empat orang pria. Jika tidak,
mempelai pria akan berjalan dengan didampingi dua orang pemuda dan dua orang
gadis mendampingi mempelai wanita. Dedare-dedare (gadis-gadis), terune-terune
(pemuda), pemuka agama, tokoh masyarakat, beserta kerabat dan sanak saudara
mempelai pria turut mengiringi dengan balutan pakaian adat khas suku Sasak.
Rombongan juga akan diiringi oleh grup musik tradisional Gendang Beleq, Cilokak
atau Kelentang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar